BADAN PUSAT STATISTIK
Provinsi Kalimantan Barat
Pendataan Kegiatan Usaha Ekonomi Digital
Isi data usaha Anda. Kolom bertanda * wajib diisi.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan kegiatan usaha yang memanfaatkan teknologi digital dalam operasionalnya. Kegiatan usaha yang dimaksud mencakup usaha yang menggunakan media seperti WhatsApp (WA), Instagram, Facebook, serta platform digital lainnya seperti Grab, Gojek, marketplace, dan aplikasi berbasis online lainnya untuk pemasaran, transaksi, maupun pelayanan.
Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan ekonomi digital di masyarakat, khususnya di tingkat wilayah RT/RW. Informasi yang Bapak/Ibu berikan akan sangat membantu dalam penyusunan statistik ekonomi yang berkualitas serta sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan ke depan.
Kami mengharapkan bantuan Bapak/Ibu Ketua RT/RW untuk mengidentifikasi dan mencatat pelaku usaha di wilayah masing-masing yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam menjalankan usahanya.
Seluruh data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.